BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) terus berlanjut dengan keputusan tegas dari pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum.
Salah satu buktinya adalah penangkapan Ryan Susanto, anak dari seorang bos tambang di Belinyu, yang dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).
Penangkapan ini dilakukan secara langsung di jalan, menurut laporan yang diperoleh oleh Babel Pos. Tindakan ini terkait dengan investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas tambang ilegal di Belinyu.
Pidsus Kejati Babel sedang menyelidiki dua kasus penambangan ilegal, salah satunya terjadi di TKP Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu, Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Stok Mencukupi, Jelang Ramadhan Harga Beras di Babel Tetap Tinggi
BACA JUGA:Inovasi Berkebun di Lahan Sempit, Suratmin Raih Panen Cabai Rawit Berlimpah
Terdapat dugaan kuat bahwa Ryan, bersama ayahnya yang bernama Ajaw, terlibat dalam kasus ini. Keduanya telah sering diperiksa secara intensif oleh penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurut rilis yang diterima wartawan, modus operandi dari kejahatan ini melibatkan kerusakan hutan lindung untuk kegiatan tambang ilegal. Meskipun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, Ryan tidak muncul dan justru berupaya melarikan diri.
Salah satu tim penyidik berhasil menangkapnya bersama orang tuanya di perjalanan dekat Desa Cit menuju Sungailiat, menggunakan mobil Fortuner dengan plat nomor B 2788SJJ.
Selain Ryan, ayahnya Ajaw dan ibunya juga ikut ditangkap. Mobil Fortuner dengan plat nomor B 2788SJJ dan uang sejumlah Rp 24 juta turut diamankan oleh penyidik.
"Mereka berencana kabur ke Jakarta bersama orang tua mereka. Karena itu, kami melakukan penangkapan untuk mencegah pelarian," ungkap seorang anggota tim penyidik.
Kronologi Kasus
BACA JUGA:Festival Sepakbola Siwo Babel Cup I 2024, Tim PWI Belitung Raya Runner Up
BACA JUGA:Mengungkap Kasus Korupsi Timah, Dari Perusahaan Boneka Hingga Sisa Hasil Produksi
Pada bulan Januari 2023, terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai Ryan Susanto dan Pipin dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap kawasan Hutan Lindung Belinyu yang terletak di pantai Bubus, Kabupaten Bangka.