Bawaslu: Silahkan DPR Gulirkan Hak Angket

Jumat 23 Feb 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Adapun jenis pelanggaran pada tahapan kampanye mencakup 1 kasus pelanggaran administrasi, 17 kasus dugaan tindak pidana Pemilu, 20 kasus pelanggaran kode etik, dan 38 kasus pelanggaran hukum lainnya.

Dengan demikian, pernyataan dan fokus Bawaslu ini menegaskan pentingnya upaya untuk menjaga integritas dan keabsahan proses Pemilu 2024 demi kepentingan demokrasi yang lebih kuat dan transparan di Indonesia. (ant)

Kategori :