BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta aplikator penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada para pengemudi ojek online dan kurir.
Imbauan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka," ujar Prabowo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 Maret.
Saat ini, diperkirakan ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 hingga 1,5 juta lainnya yang berstatus paruh waktu. Meski demikian, Presiden tidak merinci besaran atau mekanisme pemberian bonus tersebut.
BACA JUGA:Maskapai Baru Indonesian Airlines Bakal Hadir, Ini Pemiliknya
BACA JUGA:Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Termasuk Ojol
Prabowo menegaskan bahwa aturan lebih lanjut terkait bonus ini akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan diumumkan melalui Surat Edaran (SE). "Besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menaker melalui SE," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya masih memfinalisasi SE terkait pemberian THR bagi pengemudi ojek online. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan para pengemudi.
"Kami sudah beberapa kali berdiskusi dengan pihak aplikator dan pengemudi online untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara adil. Kami optimis SE ini akan segera dirilis dalam waktu dekat," ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para pengemudi dan kurir online dapat merasakan manfaat tambahan menjelang Hari Raya, sekaligus mendorong kesejahteraan mereka dalam ekosistem ekonomi digital. (jawapos)