BELITONGEKSPRES.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung dengan prosedur resmi.
"Benar, kami menerima kunjungan tim KPK terkait perkara BJB. Mereka telah menunjukkan surat tugas resmi," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional," tambahnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
BACA JUGA:PN Jaksel Resmi Gugurkan Praperadilan Hasto, Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Meski demikian, ia memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut terkait proses penggeledahan, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan informasi resmi.
"Silakan rekan-rekan media mengonfirmasi langsung kepada tim KPK," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BJB.
"Ya, benar, ini terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini dimulai pada 5 Maret 2025 dengan diterbitkannya surat penyidikan. Langkah ini menandai upaya serius KPK dalam menelusuri indikasi korupsi yang terjadi di salah satu bank daerah terbesar di Indonesia. (antara)