BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan bank milik pemerintah daerah (BUMD).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. “Iya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan tindakan paksa dalam rangka penyidikan kasus yang melibatkan dugaan korupsi di Bank BJB. “Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB,” jelasnya.
BACA JUGA:Polri Ungkap Tiga Modus Kecurangan dalam Distribusi dan Produksi MinyaKita
BACA JUGA:DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina, Sindir Hukuman Ringan Koruptor
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, meskipun belum ada pengumuman resmi terkait individu yang terlibat, KPK telah menetapkan sekitar lima orang sebagai tersangka.
“Sekitar lima orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Tessa tanpa menyebutkan identitas mereka.
Dengan penggeledahan ini, KPK semakin menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan korupsi di sektor keuangan daerah. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana proses hukum akan berjalan. (antara)