Roadmap ini sangat krusial, karena tanpa aturan yang jelas dalam pengembangan usaha bullion, ada risiko bisnis justru menjadi celah baru bagi spekulasi atau manipulasi pasar.
Yang jelas peta jalan ini akan bermanfaat salah satunya untuk dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, baik target, strategi, dan program kerja, yang akan dilakukan guna mencapai tujuan yang diharapkan ke depan.
Yang lebih penting, bullion bank seharusnya tidak hanya menguntungkan kelas menengah ke atas yang memang sudah akrab dengan investasi emas.
Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini juga membuka akses bagi masyarakat kelas bawah untuk menabung emas dalam jumlah kecil, layaknya menabung di bank konvensional.
Jika tidak, bullion bank hanya akan menjadi alat spekulasi bagi investor besar tanpa dampak nyata bagi perekonomian rakyat.
BACA JUGA:'Danantara Effect', Transformasi atau Ilusi Ekonomi Megaholding BUMN
Karena pada prinsipnya, jika dikelola dengan baik, bullion bank bisa mengubah peta ekonomi Indonesia, alih-alih justru hanya menjadi skema baru yang menguntungkan segelintir elite finansial.
Misalnya saja dari sisi, efektivitasnya untuk menjadi instrumen perkuatan cadangan devisa nasional.
Saat ini, cadangan emas Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan negara lain. Data World Gold Council menyebutkan cadangan emas di Indonesia tetap tidak berubah sebesar 78,57 ton pada kuartal ketiga tahun 2024 dari 78,57 ton pada kuartal kedua tahun 2024.
Cadangan emas di Indonesia rata-rata mencapai 81,85 ton dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 96,45 ton pada kuartal kedua tahun 2000 dan terendah sebesar 73,09 ton pada kuartal keempat tahun 2006.
Angka itu masih jauh lebih kecil dibandingkan negara lain seperti Jerman yang memiliki lebih dari 3.000 ton.
Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat mengungkap cadangan emas batangan yang ada di Indonesia saat ini berada di angka 201 ton. Cadangan emas batangan itu tersebar di BI sebanyak 80 ton, di Pegadaian sekitar 100 ton, dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 17,5 ton.
BACA JUGA:Pendistribusian Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Perkuat Ketahanan Pangan
Kendati begitu, Erick mengakui, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari emas batangan yang dikelola Singapura yang mencapai 228 ton.
Dengan adanya bullion bank, pemerintah bisa meningkatkan kepemilikan emasnya secara bertahap, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Selain itu, industri emas dalam negeri juga bisa mendapat dorongan besar. Jika sebelumnya banyak emas yang dikirim mentah ke luar negeri, kini ada peluang untuk membangun ekosistem yang lebih mandiri mulai dari pemurnian, pembuatan koin emas, hingga pengembangan instrumen investasi berbasis emas.