Para tersangka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo dan penyimpanan agar tampak seperti Pertamax RON 92, yang berakibat pada kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
BPKN menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi memastikan hak konsumen terlindungi dan menekan praktik kecurangan dalam distribusi BBM.
Dengan langkah-langkah investigatif dan klarifikasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai standar dan harga yang layak. (jawapos)
Kategori :