Soal Kasus Pertamina: Prabowo Sebut Akan Bersihkan Tata Kelola Minyak Mentah dari Praktik Korupsi

Rabu 26 Feb 2025 - 23:15 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses hukum berjalan dengan tegas dan transparan.

"Lagi diurus semua ya. Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan hukum," ujar Presiden Prabowo di Jakarta, Rabu, saat merespons pertanyaan terkait kasus tersebut.

Prabowo menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya nasional dilakukan secara bersih dan transparan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina serta subholding-nya, mencakup periode 2018–2023. Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memperkirakan bahwa potensi kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun.

BACA JUGA:Menteri ESDM Akan Bentuk Tim Khusus untuk Menjamin Kepastian Spesifikasi BBM

BACA JUGA:Isu Oplosan Pertamax-Pertalite, Pertamina: Kami Hanya Tambah Aditif

Kerugian tersebut disebabkan oleh berbagai praktik, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui perantara (broker), impor BBM yang tidak sesuai, serta pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak transparan.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditahan Kejagung mencakup berbagai posisi strategis di Pertamina dan perusahaan swasta terkait, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feed Stock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International, serta beberapa komisaris dan direktur perusahaan mitra.

Dengan ketegasan yang disampaikan Presiden Prabowo, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas tata kelola energi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat. (antara)

Kategori :