Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Ungkap Kecurangan yang Serius

Rabu 14 Feb 2024 - 22:34 WIB
Editor : Erry Frayudi

Ari menyebutkan bahwa kecurangan massif terjadi di berbagai daerah, seperti Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.

“Ada juga kasus di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, tapi surat suara sudah dicoblos untuk Paslon 02,” kata Ari.

Tidak Ada yang Bisa Klaim Kemenangan

Ari menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa mengklaim kemenangan jika suara rakyat dicederai dengan berbagai pola kecurangan yang terjadi dalam Pemilu ini. Klaim kemenangan hanya bisa dilakukan jika seluruh hasil suara sah telah mendapatkan legalitas.

Ari juga mengingatkan bahwa kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana. “Saat ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tutupnya.

Kategori :