Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan, Kemendikdasmen Berencana Berlakukan Ijazah Elektronik pada 2025

Senin 10 Feb 2025 - 19:04 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kemendikdasmen terus mendorong transformasi digital dalam dunia pendidikan dengan mengimplementasikan ijazah elektronik yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 2025. 

Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi para lulusan dalam memperoleh dokumen kelulusan mereka.

"Digitalisasi ini diharapkan mempercepat dan meningkatkan akurasi proses penerbitan serta distribusi ijazah, sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan," ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin.

Menurut Winner, penerapan ijazah elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga memberi otonomi lebih besar kepada sekolah dalam penerbitannya. Dengan sistem ini, distribusi ijazah menjadi lebih efisien dan akurat.

BACA JUGA:KPK Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Hasto Besok

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan

"Perlu dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut," tegasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini menetapkan bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama: validitas, akurasi, dan legalitas.

Dalam upaya memastikan keberhasilan digitalisasi ini, Koordinator Data Pendidikan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan nasional.

"Data induk ijazah merupakan bagian dari sistem data pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme tata kelola data yang terstruktur dan terintegrasi untuk menjamin keakuratan dan validitas dokumen kelulusan," jelasnya.

Dengan diterapkannya ijazah elektronik, diharapkan sistem administrasi pendidikan di Indonesia semakin modern, aman, dan efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. (antara)

Kategori :