Banggar DPR: Masyarakat Tak Perlu Panik, Subsidi LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 87,6 Triliun di 2025

Senin 03 Feb 2025 - 15:31 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kelangkaan tabung LPG 3 kilogram. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah bersama Banggar DPR telah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 87,6 triliun dalam APBN 2025, meningkat dari Rp 85,6 triliun pada 2024.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan menjamin ketersediaan LPG 3 kg hingga 8,17 juta ton sepanjang tahun. Jika tidak disubsidi, harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung. 

Oleh karena itu, Banggar DPR menyetujui subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp 12.750. Biaya tambahan seperti ongkos transportasi di masing-masing daerah akan membentuk harga akhir yang bervariasi.

Menurut Said, LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin. Namun, kenyataannya, distribusi LPG 3 kg masih bersifat terbuka, sehingga tingkat konsumsi meningkat dengan rata-rata pertumbuhan volume 4,34 persen per tahun selama 2019-2022.

BACA JUGA:BPS Catat RI Deflasi 0,76 Persen pada Januari 2025, Diskon Tarif Listrik Jadi Faktor Utama

BACA JUGA:Mendes PDT Ajak BUMDes Kelola Dana Desa untuk Penyediaan Bahan Baku Program MBG

Said juga menyoroti bahwa masih ada sekitar 12,5 juta rumah tangga miskin yang tidak menerima subsidi LPG. Selain itu, 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, dan 4,06 juta lansia juga tidak mendapatkan manfaat subsidi tersebut.

Oleh karena itu, Said menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Ia menilai bahwa kebijakan baru pemerintah harus disertai dengan komunikasi publik yang jelas agar tidak menimbulkan kepanikan. Sebab, situasi yang tidak terkontrol dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Said juga menyambut baik inisiatif pemerintah dan PT Pertamina dalam mengubah peran pengecer menjadi pangkalan resmi penjualan LPG 3 kg. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih terkontrol dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok prioritas seperti rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan data penerima subsidi, infrastruktur distribusi yang memadai, serta daya beli masyarakat yang sedang menurun. Oleh karena itu, ia menyarankan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang telah memiliki kesiapan lebih baik.

"Pendekatan bertahap akan lebih efektif untuk memastikan kebijakan berjalan lancar tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," pungkasnya. (jawapos)

Kategori :