Ada Hotel Pakai LPG 3 Kg, DPRD Babel Minta Pemda Perketat Pengawasan

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya--(Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi gas subsidi 3 Kg untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Menurut Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, tanpa pengawasan yang efektif, kelangkaan dan ketidaktepatan distribusi LPG 3 Kg akan terus terjadi.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti adanya kesenjangan antara ketersediaan stok dan keluhan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan gas subsidi.
"Pengawasan harus lebih jelas dan konkret. Jika ada yang mengatakan berapa pun harga LPG 3 Kg asalkan ada stok, itu bentuk frustrasi masyarakat. Disperindag harus bekerja sama dengan Pertamina untuk turun langsung ke lapangan," ujar Didit, dikutip dari Antara, Selasa 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Pertamina Babel Tindak Tegas 8 Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Terbukti Langgar HET!
Didit juga mengkritisi validitas data penerima subsidi di tingkat pemerintah daerah. Selama data penerima manfaat masih belum akurat, maka akan selalu muncul keluhan terkait distribusi yang tidak merata.
Selain itu, Ketua DPRD Babel menyoroti temuan penggunaan LPG bersubsidi 3 Kg oleh pihak yang tidak berhak, seperti hotel dan restoran.
Ia mendesak tindakan tegas bagi pelanggar agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
"Fakta di lapangan masih ada hotel yang menggunakan elpiji 3 Kg. Seharusnya ini segera ditindak dan dilaporkan ke aparat hukum," tegas Didit.
BACA JUGA:Gencarkan Sidak! Pemprov Babel Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Hingga Idul Fitri 2025
Ia pun meminta bupati dan wali kota untuk aktif melakukan inspeksi mendadak guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Pasalnya, tanpa pengawasan rutin dan ketat, menurutnya, rapat koordinasi persoalan gas bersubsidi hanya menjadi formalitas tanpa solusi nyata.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Didit juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pendataan masyarakat penerima subsidi tersebut.
Ia berharap masyarakat tidak mampu mendapatkan hak mereka, sementara pihak yang tidak berhak tidak menyalahgunakan kebijakan ini.