BELITONGEKSPRES.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat untuk mencegah isu yang muncul menjadi viral.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri pada Jumat, 31 Januari 2025, yang merupakan lanjutan dari Rapim TNI-Polri, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk merespons aduan dengan lebih cepat dan lebih transparan.
Menurut Sigit, respons cepat terhadap keluhan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada publik. Arahan tersebut juga sejalan dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar Polri terus memperbaiki diri.
Untuk mendukung hal ini, Sigit menyarankan agar setiap pimpinan satuan kerja (satker), mulai dari kapolda hingga kapolres, membuat akun resmi di media sosial. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengadukan keluhan atau masalah secara langsung melalui platform yang lebih mudah diakses, selain melalui kantor polisi atau saluran aduan tradisional.
BACA JUGA:PPDB Berubah Jadi SPMB, Cegah Kecurangan Berdasarkan Domisili
BACA JUGA:Mendagri Benarkan Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025 Ditunda
"Akunnya harus siap untuk melayani pengaduan, sehingga ketika ada kejadian atau peristiwa, respon bisa langsung diberikan lewat media sosial dan tidak perlu menunggu menjadi viral," ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa penanganan setiap aduan harus cepat dan terkoordinasi antara Mabes Polri dan seluruh jajaran di lapangan, agar tidak ada masalah yang dibiarkan berlarut-larut.
Dengan langkah ini, Sigit berharap Polri dapat menunjukkan komitmennya untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, dan memberikan kepastian bahwa setiap aduan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (jawapos)