Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi besar, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan daya tarik investasi. Dalam menghadapi pajak minimum global, Indonesia perlu memastikan bahwa kebijakan pajaknya tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan.
Para pakar ekonomi memberikan beragam pandangan terkait kebijakan pajak minimum global dan dampaknya terhadap Indonesia. Dr Ari Kuncoro, ekonom dan rektor Universitas Indonesia, berpendapat bahwa penerapan GMT berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas fiskal global dan mendorong arus investasi yang lebih berkualitas.
BACA JUGA:Bertamu ke PLTS Raksasa Al Dhafra di Tanah Minyak
Menurut dia, negara-negara berkembang yang sebelumnya menjadi tempat penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional kini akan mendapatkan lebih banyak pendapatan pajak dari sektor perusahaan tersebut.
Sementara itu, Prof Peter Egger, Profesor Ekonomi Internasional ETH Zurich, memberikan pandangan yang lebih optimistis terhadap penerapan GMT.
Prof Egger percaya bahwa meskipun penerapan GMT akan membuat kebijakan pajak lebih seragam dan mengurangi potensi arbitrase pajak, ini akan menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan menarik bagi investor jangka panjang, terutama di negara-negara berkembang.
Penerapan pajak minimum global memberikan tantangan baru bagi Indonesia dalam mempertahankan daya tarik investasi. Namun, dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat tetap mendorong pertumbuhan investasi.
Upaya peningkatan transparansi perpajakan, peningkatan infrastruktur, dan fokus pada sektor-sektor strategis menjadi kunci untuk menghadapi era perpajakan global yang baru.
Pada akhirnya, Indonesia perlu terus berinovasi dalam kebijakan ekonomi agar dapat tetap menjadi tujuan investasi utama di Asia Tenggara. (ant)
Oleh: Lucky Akbar, Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi