Perkembangan Kasus Korupsi Timah: Hendry Lie Segera Disidangkan, Bagaimana Kabar Fandi Lingga?

Minggu 19 Jan 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret puluhan tersangka terus menjadi sorotan. Dari 23 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, hampir semuanya telah disidang dan mendapatkan vonis. 

Salah satu nama besar yang kini menjadi perhatian adalah Hendry Lie, bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air yang sidangnya segera digelar. Namun, bagaimana dengan nasib adiknya, Fandi Lingga, yang hingga kini belum menghadapi persidangan?

Kondisi Fandi Lingga Masih Jadi Tanda Tanya

Meskipun penahanan Fandi Lingga sudah berlangsung cukup lama, ia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) yang belum menjalani persidangan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Fandi Lingga tengah sakit. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kondisi dan proses hukumnya.

BACA JUGA:Fakhruddin Serukan Pengembalian Uang Korupsi Timah untuk Pembangunan Babel

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan kepastian lebih lanjut terkait status Fandi Lingga. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik tentang kapan proses hukum terhadapnya akan dilanjutkan.

Peran Hendry Lie dan Fandi Lingga 

Dalam kasus ini, Hendry Lie dan Fandi Lingga memiliki peran signifikan melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN), perusahaan smelter yang mereka kelola. Hendry Lie menjabat sebagai direktur, sementara Fandi Lingga bertindak sebagai marketing.

Keduanya diduga terlibat dalam pengondisian kerja sama penyewaan peralatan pengolahan peleburan timah dalam aktivitas penambangan di IUP PT Timah. Selain itu, mereka juga dituduh membentuk perusahaan boneka, yaitu CV SMS dan CV BPR, untuk memuluskan aksi korupsi tersebut.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, salah satu praktik yang dilakukan Hendry Lie adalah penyewaan smelter biji timah kepada PT Timah Tbk. Peran ini menjadi salah satu fokus utama dalam kasus korupsi yang merugikan negara secara signifikan.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Segera Disidangkan, Akankah Vonisnya Berbeda?

Perjalanan Kasus Hendry Lie

Hendry Lie pertama kali diperiksa dengan status saksi pada 29 Februari 2024. Namun, tidak lama setelah itu, ia diketahui bepergian ke Singapura pada 25 Maret 2024 berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura.

Perjalanan ini sempat menimbulkan kecurigaan, tetapi ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini bersiap menghadapi sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kategori :