BELITONGEKSPRES.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Kementerian Kehutanan dalam menggali potensi sektor kehutanan untuk mendukung kemandirian pangan dan energi. Inisiatif ini dinilai selaras dengan ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rukmantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), menekankan bahwa hutan di Indonesia seringkali hanya dipersepsikan sebagai sumber kayu. Padahal, hutan memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung kemandirian pangan dan energi.
"Ketua Umum Kadin telah meminta kami untuk mengidentifikasi konsesi yang dapat memperkuat kemandirian pangan, termasuk kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman tradisional yang dikelola masyarakat. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, kami yakin produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan," ungkapnya dalam siaran pers di Jakarta.
Kadin RFBH, sebuah tim khusus yang dibentuk untuk mendukung pengusaha dalam menerapkan kebijakan multiusaha kehutanan (MUK) yang diatur oleh UU Cipta Kerja, berupaya membuka peluang untuk optimalisasi sumber daya kehutanan yang tidak terbatas hanya pada kayu.
BACA JUGA:Waduh! Masyarakat yang Nunggak Pajak akan Sulit Urus Dokumen Penting Jika Sistem Ini Berlaku
BACA JUGA:Kementrans dan Kementan Targetkan Pendapatan Petani Transmigran Rp15-20 Juta per Bulan
"Metode intensifikasi yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kami juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestri, silvopastura, dan silvofisheri," tambah Rukmantara.
Agroforestri, misalnya, memungkinkan penanaman tanaman kayu bersamaan dengan tanaman energi seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, dan vanili.
Pendekatan ini dirancang untuk memperhatikan kesesuaian lahan dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, silvopastura dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan.
"Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor daging Indonesia mencapai Rp5,87 triliun pada 2024. Dengan memanfaatkan lahan untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging," katanya.
Kadin RFBH juga mencatat bahwa lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan terdapat 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga.
BACA JUGA:Kemensos Umumkan Data Tunggal Soasial untuk Optimalisasi Bansos
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Cabut Izin Distributor Pupuk yang Jual di Atas HET
Jika potensi ini dimanfaatkan secara optimal, dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
"Jika kawasan hutan ini dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan bisa memberikan dampak positif yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, serta relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan berkelanjutan," pungkas Rukmantara. (ant)