“Ini semakin menunjukkan bahwa ada upaya pemaksaan hukum yang ditujukan kepada Sekjen kami,” tambah Ronny, seraya mempertanyakan apakah ada bukti baru yang ditemukan KPK dalam pemeriksaan sepanjang 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Jadi Tersangka Suap, KPK Cegah Hasto ke Luar Negeri
KPK Tegaskan Penetapan Berdasarkan Bukti
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Selain dugaan suap, Hasto juga disangkakan melakukan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku. Namun, PDIP menegaskan mereka akan mengawal kasus ini dengan serius dan tidak tinggal diam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai politisasi hukum yang mengarah pada kriminalisasi. (ant)