Ketiga, koordinasi dengan Otoritas Fiskal. BI harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebijakan ini tidak tumpang tindih dengan kebijakan fiskal.
Keempat, mendorong inklusi keuangan. Transfer langsung dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong inklusi keuangan, dengan mewajibkan penerima memiliki rekening bank atau akun digital.
Kelima, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sistem pelaporan yang transparan dan mekanisme pengawasan yang kuat harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kebijakan transfer langsung ke rumah tangga merupakan alat potensial untuk mendorong permintaan agregat dan mengatasi krisis ekonomi, terutama ketika kebijakan moneter konvensional tidak lagi efektif.
BACA JUGA:Mencegah Pelaporan Guru, Meningkatkan Sinergi dengan Orang Tua Siswa
Dalam konteks Indonesia, kebijakan ini tidak hanya relevan, tetapi juga dapat memperkuat stabilitas ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan inklusi keuangan. Namun, implementasinya memerlukan persiapan matang, baik dari segi hukum, operasional, maupun teknologi.
Dengan belajar dari pengalaman negara lain dan memanfaatkan infrastruktur digital yang ada, BI dapat memasukkan kebijakan ini ke dalam toolkit moneter untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. (ant)
Oleh: Dr.Aswin Rivai,SE.,MM, Pemerhati Ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran Jakarta