Pemerintah Tanggung PPN Bahan Pokok, Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Saham Sektor Konsumer?

Senin 16 Dec 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, tetapi kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah. 

Untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, pemerintah akan menanggung 1% dari kenaikan PPN, sehingga tarif PPN untuk barang pokok seperti terigu, minyak, dan gula tetap 11%. Bahkan, beberapa barang kebutuhan pokok akan dibebaskan dari PPN, dikenakan tarif nol persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menegaskan bahwa barang dan jasa yang penting bagi masyarakat, termasuk daging, ikan, telur, gula konsumsi, jasa pendidikan, dan transportasi umum, akan tetap mendapatkan pembebasan PPN.

Senior Research Analyst dari Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan bahwa penerapan PPN 12% berpotensi memengaruhi pasar modal Indonesia. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh sektor konsumer, tetapi juga sektor-sektor lainnya. 

BACA JUGA:Bapanas Pastikan Program MBG Tidak Korbankan Kesejahteraan Petani

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp 265,6 Triliun untuk Menutupi 1 Persen PPN Kebutuhan Pokok

"Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% sempat membuat IHSG mengalami penurunan. Namun, adanya penanggungannya terhadap PPN barang pokok merupakan sentimen positif," ujarnya dalam wawancara dengan Beritasatu.com pada Senin, 16 Desember.

Nafan menambahkan bahwa pelaku pasar menyambut baik bahwa PPN 12% hanya dikenakan pada barang mewah. "Kebijakan ini seharusnya memberi dampak positif bagi pasar saham ke depan, terutama untuk barang-barang pokok yang ditanggung pemerintah," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa sektor saham yang berpotensi menguat seiring dengan kenaikan PPN 12% pada 2025 adalah sektor konsumer. "Ini dapat menjadi katalis positif untuk sektor yang berkaitan dengan daya beli dan konsumsi rumah tangga," tambahnya.

Lebih lanjut, Nafan menyebutkan bahwa kebijakan ini juga akan memberikan efek domino ke sektor lain, termasuk keuangan dan kesehatan, yang semuanya berkaitan dengan kepentingan konsumen rumah tangga, serta berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Wamenkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Syarikat Islam untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

BACA JUGA:Program MBG Membuka Peluang Lapangan Kerja bagi 2,5 Juta Orang di 2025

Meskipun bahan pokok dibebaskan dari PPN, indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan bursa sesi I hari ini, Senin 16 Desember, tercatat mengalami penurunan. 

IHSG melemah 65,32 poin atau 0,89%, mencapai 7.259,4, dengan rentang pergerakan 7.204-7.329. Pada sesi I hari ini, tercatat sebanyak 12,6 miliar lembar saham diperdagangkan dengan nilai Rp 5,6 triliun dari 654.840 transaksi. (beritasatu)

Kategori :