Menko Airlangga: Detail PPN 12 Persen dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin Depan

Jumat 13 Dec 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rincian mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan pada hari Senin depan.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap perhitungan terkait kebijakan ini. Rencana pengumuman akan dilakukan pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Perhitungannya masih dimatangkan, dan akan diumumkan Senin jam 10 soal PPN dan paket kebijakan ekonomi ini," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dia memastikan bahwa kebutuhan bahan pokok akan dibebaskan dari PPN 12 persen, yang direncanakan mulai diterapkan pada awal tahun depan, demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Menetri Bahlil Sebut Hilirisasi Jadi Jalan Strategis Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.528 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Yang penting, kebutuhan bahan pokok tidak akan dikenakan PPN," ujar Airlangga tegas.

Sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa pemerintah juga berencana untuk mengumumkan berbagai kebijakan fiskal pada minggu depan. Kebijakan tersebut meliputi rencana kenaikan PPN serta pemberian insentif kepada pelaku usaha yang akan berlaku pada tahun 2025.

"Untuk tahun ini ada PPn BM otomotif dan PPN DTP untuk perumahan. Nah ini sedang kami matangkan dan akan diumumkan dalam seminggu mendatang,” ucapnya saat berkunjung ke Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa 3 Desember lalu.

Selain kebijakan PPN, ia juga mengungkapkan adanya sejumlah insentif baru yang akan diberikan kepada sektor industri padat karya dan penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

Menurut Airlangga, insentif ini bertujuan meningkatkan daya saing para pelaku industri padat karya yang sudah ada agar mampu bersaing dengan pemain baru yang didukung oleh modal asing.

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN 12 Persen

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Alokasi Anggaran Tertinggi dalam APBN 2025 Adalah Pendidikan

"Industri padat karya seperti sepatu, furniture, dan garmen banyak yang berinvestasi dengan modal asing. Ini yang menjadi perhatian kami agar pemain lama bisa tetap bersaing," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendukung pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing, sambil meminimalisir dampak persaingan yang dipengaruhi oleh modal asing di sektor padat karya. (ant)

Kategori :