Ditjen Imigrasi Terapkan e-Paspor Secara Bertahap Mulai Desember 2024

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa. -Fath Putra Mulya-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Indonesia memasuki babak baru dalam sistem keimigrasian dengan mulai menerapkan e-paspor secara bertahap mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pelayanan keimigrasian di seluruh Tanah Air.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyampaikan bahwa penerbitan e-paspor akan dimulai di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk sebagai percontohan. 

Warga yang mengajukan paspor di kantor-kantor tersebut akan secara otomatis mendapatkan e-paspor. Implementasi ini kemudian akan diperluas ke seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.

Kantor-kantor yang terlibat dalam tahap awal penerapan kebijakan ini meliputi berbagai wilayah strategis, seperti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Medan, Batam, Makassar, Tangerang, Surabaya, Ngurah Rai, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Tanjung Priok.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Libatkan Dai Perangi Judi Online di Era Digital

BACA JUGA:Mendikdasmen: Keputusan Sistem Zonasi Akan Ditentukan Setelah Sidang Kabinet

Saffar menjelaskan bahwa e-paspor dilengkapi cip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari, yang dilindungi dengan teknologi enkripsi tingkat tinggi. Fitur-fitur keamanan tambahan, seperti tinta khusus dan hologram, juga diterapkan untuk mencegah pemalsuan. 

Dengan teknologi ini, e-paspor memberikan keamanan lebih baik serta memungkinkan proses pemeriksaan yang lebih cepat, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan sistem pembaca cip otomatis.

Ia menambahkan bahwa e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan, dan hampir seluruh negara di dunia telah mengadopsinya. Dengan penerapan penuh e-paspor, paspor Republik Indonesia akan memiliki perlindungan yang lebih kuat dan mampu bersaing di kancah global.

Menurut Saffar, penggunaan teknologi terbaru yang memenuhi standar internasional adalah kunci utama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga negara Indonesia dalam melintasi perbatasan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat citra paspor Indonesia di mata dunia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan