Menkomdigi Meutya Hafid Libatkan Dai Perangi Judi Online di Era Digital
Menkom Digi Meutya Hafid menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan dalam pemberantasan judi online. -Kemenko Polkam-
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama untuk memerangi maraknya judi online yang kini menjadi tantangan besar di ruang digital. Ia menekankan bahwa peran dai dan pendakwah sangat strategis dalam membangun kesadaran moral di tengah masyarakat.
“Para dai memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan moral kepada umat. Melalui dakwah, mereka dapat menjelaskan bahaya judi online dari perspektif agama, sosial, dan moral,” ujar Meutya Hafid dalam acara Wisuda Akbar Da’i Standarisasi MUI Tahun 2024 di Jakarta Utara.
Meutya menyatakan bahwa promosi judi online semakin menyusup ke ruang digital dan menyasar berbagai kalangan. Ia menyoroti perlunya pengisian ruang digital dengan nilai-nilai positif agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
“Kita perlu merebut ruang digital dari konten negatif. Dai harus tampil sebagai pembawa pesan moral yang relevan, menarik, dan mudah dipahami masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Keputusan Sistem Zonasi Akan Ditentukan Setelah Sidang Kabinet
BACA JUGA:Cak Imin: Anggaran Rp10 Ribu untuk Makan Bergizi Masih Tahap Awal, Peningkatan Anggaran Bertahap
Dalam upaya mendukung perjuangan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital akan meningkatkan literasi digital bagi para dai. Hal ini bertujuan untuk membekali mereka dengan kemampuan memahami dan mengatasi tantangan di era digital, termasuk menghadapi isu judi online.
“Kami ingin para dai tidak hanya berdakwah secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan ruang digital dengan cara yang lebih efektif. Literasi digital menjadi kunci agar mereka dapat melawan promosi judi online sekaligus menciptakan konten dakwah yang menarik,” jelas Meutya.
Langkah ini, menurut Meutya, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan transformasi digital sebagai salah satu prioritas nasional. Ia berharap dai dapat menjadi ujung tombak dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan bermoral.
Dalam acara tersebut, kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditekankan sebagai langkah penting untuk memerangi judi online. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji, Badan Wakaf Indonesia, Bank Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia, yang turut hadir dalam acara itu.
BACA JUGA:Kenaikan UMP 6,5 Persen Diharapkan Mampu Tingkatkan Daya Beli
BACA JUGA:Psikolog: Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Minimal 3 Bulan
“Kami percaya bahwa melalui sinergi ini, perjuangan melawan judi online dapat berjalan lebih efektif. Peran tokoh agama, terutama para dai, menjadi sangat penting dalam menjaga moral masyarakat di era digital,” tutup Meutya Hafid.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap ruang digital dapat menjadi medium untuk menyebarkan kebaikan, memperkuat nilai-nilai moral, dan melindungi masyarakat dari bahaya konten negatif seperti judi online. (jpc)