IG Lada Putih Babel Didaftarkan di Uni Eropa
Ketua BP3L Babel Rafki Hariska --
BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah resmi mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) untuk Lada Putih atau Muntok White Pepper di Uni Eropa.
Ketua BP3L Babel Rafki Hariska mengatakan bahwa pendaftaran IG untuk Lada Putih di Uni Eropa dilakukan sebagai upaya untuk melindungi brand dan komoditas ekspor daerah di pasar internasional.
"Selama ini banyak negara produsen lada menggunakan brand Muntok White Pepper, namun sebenarnya isinya bukan berasal dari lada putih Bangka Belitung," ujar Rafki Hariska di Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.
Hariska menekankan bahwa pendaftaran IG untuk Lada Putih Bangka Belitung di negara-negara Uni Eropa memiliki signifikansi penting dalam menjaga brand dan kualitas Muntok White Pepper di pasar global.
"Kita selama ini kesulitan untuk mengambil tindakan terhadap negara-negara yang memalsukan merek Muntok White Pepper karena IG untuk lada putih ini belum terdaftar di Uni Eropa," sebut Rafki.
BACA JUGA:Pemprov Babel Daftarkan 14 Potensi Daerah Sebagai IG
BACA JUGA:Praktil Pengoplosan LPG Subsidi Terbongkar, Pertamina Apresiasi Polda Babel
Rafki menyatakan bahwa jika IG Lada Putih telah terdaftar di negara-negara Uni Eropa, Pemprov Babel khususnya, berwenang untuk mengambil tindakan terhadap negara-negara yang memalsukan lada putih tersebut.
"Jika IG Uni Eropa sudah ada, kita akan mengambil langkah terhadap semua negara yang selama ini menggunakan merk atau brand Muntok White Pepper ini," ujar Rafki.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini proses pendaftaran IG lada putih Kepulauan Babel di Uni Eropa masih berlangsung, dan diharapkan pada tahun 2024 IG ini akan diakui oleh negara-negara di Uni Eropa.
"Sebelumnya, kita tidak dapat mengambil tindakan karena IG lada putih ini belum terdaftar di negara-negara tujuan ekspor. Setelah IG ini resmi, itu berarti sudah ada kerja sama dengan negara-negara ekspor lada ini," tambahnya.
Rafki menambagkan, bahwa pemalsuan lada putih Kepulauan Babel oleh negara-negara lain merugikan Indonesia, terutama Bangka Belitung, yang merupakan produsen lada putih utama di Indonesia.
"Lada Babel memiliki tingkat kepedasan tinggi dengan aroma khas, sedangkan tingkat kepedasan lada dari negara lain sangat rendah," tandas Rafki.