Hendrya Sylpana

Kabar Baik! Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas, Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Disiapkan

Ilustrasi guru mengajar di kelas.--Kemdikbud--

BELITONGEKSPRES.COM - Sinyal untuk kenaikan gaji dan kesejahteraan guru semakin jelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru pada tahun 2025. Meskipun rincian anggaran belum diumumkan, Mu'ti memastikan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan.

"Memang saya belum bisa menyebutkan jumlah pastinya, tetapi anggarannya sudah ada untuk tahun 2025," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada 23 Oktober 2024.

Peningkatan ini merupakan bagian dari program prioritas atau "quick win" dari Presiden Prabowo Subianto, yang menyoroti pentingnya kesejahteraan guru. 

Menurut Mu'ti, kesejahteraan guru masih menjadi isu yang krusial, dan diharapkan peningkatan ini dapat berdampak pada semangat dan motivasi guru dalam mengajar.

BACA JUGA:PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden

BACA JUGA:Pesiden Prabowo Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja Kabinet Setiap 6 Bulan Sekali

"Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami berharap semangat para guru juga akan meningkat," tambahnya.

Tujuan dari peningkatan kesejahteraan ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Mu'ti menegaskan bahwa kesejahteraan guru yang lebih baik harus berbanding lurus dengan kualitas pengajaran yang diberikan. "Jika guru berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran juga akan berkualitas," jelasnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tambahan anggaran di masa mendatang, Mu'ti memberikan indikasi positif. "Sepertinya akan ada kenaikan, tapi saya belum tahu angkanya," ungkapnya.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan, tergantung pada tingkat golongan. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Efisiensi Kerja di Kabinet Merah Putih, Kurangi Kegiatan Seremonial

BACA JUGA:Prabowo Beri Wewenang Menterinya untuk Copot Pejabat yang Tidak Patuh dan Malas

Sementara itu, gaji guru honorer sangat bervariasi, dengan beberapa di kota besar menerima antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sedangkan di beberapa daerah lain, ada yang hanya mendapatkan antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta dalam jangka waktu yang tidak tetap.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan para guru dan, pada akhirnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan