Kisah Tubagus Joddy: Sopir Maut Vanessa Angel Bebas, Jalani Hukuman Tanpa Pengacara
Tubagus Joddy, sopir maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada 4 November 2021 (Beritasatu/Instagram)--
BELITONGEKSPRE.COM - Setelah menjalani masa hukuman, Tubagus Joddy, sopir dari pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, kini telah dibebaskan dari penjara. Dalam sebuah sesi podcast bersama Denny Sumargo, Joddy mengungkapkan bahwa ia menjalani seluruh proses hukum tanpa bantuan pengacara.
“Berapa lama kamu berada di penjara?” tanya Denny kepada Joddy dalam podcast yang ditayangkan pada Kamis, 3 Oktober.
“Dua tahun 10 bulan, om,” jawab Joddy dengan lugas.
Denny tampak ingin menggali lebih dalam tentang pengalaman Joddy selama di penjara, khususnya mengenai vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya. “Tuntutan vonis dari hakim berapa tahun?” tanya Denny lagi.
“Tujuh tahun,” jawab Joddy.
BACA JUGA:Merayakan HUT ke-79 TNI: Istana Garuda Hadir di Monas
BACA JUGA:Waspada! Jenis Narkoba Baru Mengintai Remaja
“Wow, itu jauh dari tuntutannya!” seru Denny, terlihat terkejut.
“Memang, tuntutannya tujuh tahun, tapi hakim memutuskan saya hanya menjalani lima tahun,” jelas Joddy.
Denny, yang masih penasaran, kembali mempertanyakan proses hukum tersebut. “Bagaimana bisa sisa hukumanmu dikurangi?”
Joddy menjelaskan bahwa selama di penjara, ia menunjukkan perilaku baik yang membuatnya layak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. “Awalnya saya tidak mengerti, tapi saya hanya fokus pada kegiatan di penjara, termasuk beribadah. Setelah menjalani setengah masa hukuman, kepala penjara mengusulkan saya untuk pembebasan bersyarat karena dianggap tidak pernah bermasalah,” tegasnya.
Denny kemudian bertanya tentang kemungkinan Joddy menggunakan jasa pengacara untuk meringankan hukumannya. “Apakah pembebasan bersyarat ini permintaanmu atau dari pengacaramu?”
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Setiadi Diskusikan Investasi Google untuk Pusat Data di Indonesia
BACA JUGA:Tri Rismaharini Siapkan Program Kesejahteraan Khusus untuk Buruh Pabrik