Tri Rismaharini Siapkan Program Kesejahteraan Khusus untuk Buruh Pabrik

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini saat berkunjung ke salah satu pabrik rokok di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/Ananto Pradana)--

BELITONGESPRES.COM - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini, tengah merancang program kesejahteraan khusus bagi buruh pabrik dengan melakukan evaluasi terhadap wilayah yang sudah tercover oleh program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC).

Dalam kunjungannya ke Kota Malang pada Kamis, Risma mengungkapkan bahwa dia sedang melakukan pengecekan untuk memastikan apakah seluruh buruh di Jawa Timur telah merasakan manfaat dari program tersebut. 

"Kota Malang sudah terdaftar dalam UHC, tetapi saya ingin memastikan kembali data-datanya. Jika ada yang belum mendapatkan akses UHC, saya sudah memikirkan alokasi untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.

Risma menekankan pentingnya agar semua buruh terdaftar dalam data UHC, mengingat hak ini harus dipenuhi untuk semua warga. "Dengan adanya UHC, akses kesehatan seharusnya gratis bagi semua orang," tambahnya.

BACA JUGA:Kementerian Sosial Komitmen Bantu Kelas Menengah Rentan Akibat PHK

BACA JUGA:Panglima TNI Ajak Rakyat Rayakan HUT ke-79 di Lapangan Silang Monas

Selain itu, Risma juga menyinggung pengalamannya ketika menjabat sebagai Menteri Sosial, di mana dia pernah mengusulkan penurunan tarif cukai rokok, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurutnya, kenaikan cukai akan berdampak pada operasional pabrik rokok SKT dan, pada gilirannya, memengaruhi kesejahteraan buruh.

"Karena itu, saya mengajukan penurunan cukai, dan alhamdulillah saat itu disetujui oleh Bu Menteri Keuangan," ungkap mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon: Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1), Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (nomor urut 2), dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (nomor urut 3).

Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November, diikuti oleh penghitungan dan rekapitulasi hasil suara hingga 16 Desember 2024. (kick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan