KPK Ajukan Anggaran Tambahan Rp201,9 Miliar untuk Tahun 2025 Karena Penambahan SDM
Rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K.--
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengajukan permohonan untuk tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan, "Kami merasa sangat memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp201.947.994.000 untuk mendukung berbagai kegiatan kami."
Ghufron menjelaskan bahwa usulan anggaran tambahan ini akan digunakan untuk dua area utama, program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar.
Tambahan anggaran ini diperlukan untuk menutupi biaya terkait penambahan tenaga pegawai KPK sebanyak 230 orang serta pengadaan perangkat tactical surveillance yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasi.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pembatasan BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Indonesia Beri Bantuan Militer Senjata dan Amunisi ke Kamboja Senilai 500 Ribu Dollar
Menurut Ghufron, tanpa penambahan alat tactical yang sesuai, peningkatan jumlah pegawai tidak akan memaksimalkan potensi pemberantasan korupsi. "Jika jumlah SDM bertambah namun alat tactical tidak, efektivitas dalam pemberantasan korupsi akan terganggu," katanya.
Usulan tambahan anggaran ini muncul setelah KPK menerima pagu indikatif sebesar Rp1.237.441.326.000 untuk tahun anggaran 2025. Ghufron menyoroti bahwa jumlah tersebut menunjukkan penurunan 10,14 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.
"Jika pagu indikatif ini tetap pada angka tersebut, kami akan mengalami pengurangan signifikan dibandingkan tahun lalu," pungkasnya. (ant)