KemenKop UKM: 95 Persen UMKM Masih Belum Kompetitif, Menteri Teten Ungkap Penyebabnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemanfaatan data KUMKM dengan tema "Pemanfaatan Data dan Glorifikasi SIDT-KUMKM sebagai Sumber Satu Data KUMKM Indonesia" di Seminyak, Kabupaten Badung,--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa 95 persen dari belasan juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia masih belum kompetitif dan lebih fokus pada bertahan hidup dengan kondisi yang ada.

"Sebagian besar UMKM yang ada saat ini, sekitar 95 persen, adalah usaha mikro yang belum kompetitif dan belum memanfaatkan teknologi canggih. 

Mereka lebih beroperasi di ekonomi subsisten, yang fokusnya lebih pada bertahan hidup," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Selasa.

Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemanfaatan Data KUMKM dengan tema "Pemanfaatan Data dan Glorifikasi SIDT-KUMKM sebagai Sumber Satu Data KUMKM Indonesia," Teten menyoroti bahwa banyak UMKM yang produknya hanya untuk pasar lokal masih belum memanfaatkan teknologi produksi modern dan belum memiliki akses yang memadai terhadap pembiayaan.

Menurut Teten, beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini antara lain adalah keterbatasan sumber daya, kualitas produk yang rendah, kurangnya akses terhadap teknologi, serta kendala dalam pembiayaan.

BACA JUGA:Anggaran 2025 Lebih Sedikit, Menteri BUMN Minta Tambah

BACA JUGA:Mendobrak Batas Kontinental: HLF-MSP 2024 Bali Jadi Momentum Transformasi Indonesia-Afrika

Teten juga memaparkan data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM yang menunjukkan bahwa ada total 13.398.605 UMKM di Indonesia. Sebaran UMKM tersebut meliputi 6,19 juta (46,20 persen) di Pulau Jawa, 3,66 juta (27,30 persen) di Sumatera, 1,08 juta (8,07 persen) di Bali dan Nusa Tenggara, 701.790 (5,24 persen) di Kalimantan, 1,56 juta (11,66 persen) di Sulawesi, dan 206.508 (1,54 persen) di Maluku dan Papua.

Meskipun data ini menunjukkan potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja di sektor UMKM, Teten juga mengakui bahwa data tersebut perlu terus diperbarui dan diverifikasi. 

Ia menekankan pentingnya keakuratan data, terutama setelah menemukan ketidaksesuaian antara data perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kondisi riil di lapangan.

Untuk itu, Teten meminta lebih dari 600 pegawai, termasuk kepala dinas yang menangani koperasi dan UKM dari 455 kabupaten/kota serta perwakilan dari 23 kementerian/lembaga se-Indonesia, untuk memperbarui data UMKM secara rutin.

BACA JUGA:PTK Sabet 3 Penghargaan di GRC & Performance Excellence Award 2024

BACA JUGA:Tampang Mirip Vario: Kawasaki Luncurkan Brusky 125, Akankah Masuk ke Indonesia?

"Data ini sangat penting sebagai dasar untuk menyusun program pembangunan koperasi dan UMKM yang tepat sasaran, terukur, dan akuntabel," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan