Dorong Optimalisasi Tata Kelola Zakat, Baznas Gelar Rapat Kerja Nasional UPZ 2024
BAZNAS gelar raker UPZ tingkat nasional--BAZNAS--
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 di Bogor, Senin 2 September 2024.
Dengan mengusung tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat,” acara ini menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di berbagai institusi.
UPZ berfungsi sebagai mitra strategis Baznas dalam memfasilitasi pengumpulan zakat, khususnya bagi pegawai di berbagai Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan BUMS yang selama ini belum sepenuhnya optimal dalam pengelolaan zakat mereka.
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, membuka acara tersebut, dihadiri juga oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang mewakili Menteri Agama RI, serta para peserta dari berbagai UPZ di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Gunakan Autogate Imigrasi
BACA JUGA:Rapat Tertutup Pansus Haji dengan PIHK Digelar, Libatkan LPSK untuk Perlindungan Saksi
Dalam sambutannya, Kiai Noor menekankan dampak signifikan yang dimiliki oleh UPZ dalam memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia.
“Saat ini, terdapat 142 UPZ yang telah aktif mengumpulkan zakat, dengan total pengumpulan mencapai Rp229 miliar pada tahun 2023. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah UPZ serta optimalisasi pengumpulan di berbagai instansi,” jelasnya.
Untuk mendorong optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Kiai Noor menekankan pentingnya penerapan prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Ia juga menegaskan bahwa potensi penghimpunan zakat masih sangat besar, mengingat masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang belum memiliki UPZ. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran zakat dalam melayani umat dan meningkatkan kesejahteraan mustahik secara materi maupun spiritual.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran MPox, Bandara Soetta Wajibkan Aplikasi SatuSehat bagi Penumpang Internasional
BACA JUGA:Mulai Oktober 2024, Mobil dengan Mesin di Atas 1.400 CC Tidak Bisa Beli BBM Subsidi
“Raker UPZ Tingkat Nasional ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi para amil dan amilat UPZ, memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan layanan kepada muzaki dan mustahik.
Selain itu, Raker ini juga menjadi ajang untuk memunculkan berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat serta menyelaraskan program pemberdayaan UPZ Baznas,” tambah Kiai Noor.