Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi, Ini Langkah Waspada yang Harus Diambil Warga

Gunung Marapi erupsi terpantau kamera pengawas pos pemantau gunung api di Sumatera Barat, Jumat 23 Agustus 2024--(ANTARA/HO-Badan Geologi)

BELITONGEKSPRES.COM - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya (erupsi) pada Jumat malam.

Dengan amplitudo maksimum mencapai 30,3 milimeter, erupsi ini berlangsung selama 49 detik dan terekam oleh seismograf pada pukul 22.27 WIB.

Kepala Badan Geologi, M Wafid, mengonfirmasi kejadian erupi gunung marapi Sumbar di Jakarta seperti dilansir dari Antara pada Jumat 23 Agustus 2024.

Meski tinggi kolom erupsi tidak terlihat oleh petugas di pos pengamatan barat laut puncak gunung, warga di sekitar area Gunung Marapi tetap diimbau untuk berhati-hati.

BACA JUGA:Waspda Bahaya! Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi dan Terdengar Suara Letusan

BACA JUGA:Resmi Dapatkan SK Gerindra, Ridwan Kamil Siap Daftar ke KPU pada 28 Agustus

Pentingnya Menjaga Jarak Aman

Badan Geologi mengingatkan warga untuk tidak mendekati radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Marapi, tepatnya di sekitar Kawah Verbeek. Aktivitas di area ini sangat berbahaya, terutama saat gunung sedang mengalami erupsi.

Waspadai Lahar Hujan di Musim Hujan

Selain bahaya langsung dari erupsi, warga yang tinggal di sekitar lembah dan sungai yang berhulu di puncak gunung juga diminta untuk waspada terhadap potensi lahar hujan. Ini sangat penting, terutama saat musim hujan tiba, karena aliran lahar bisa membahayakan keselamatan.

Perlindungan dari Abu Vulkanik

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker dan pelindung mata guna menghindari dampak buruk dari abu vulkanik. Abu yang beterbangan bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.

Jika terjadi hujan abu, pastikan untuk mengamankan sumber air bersih dan membersihkan atap rumah dari tumpukan abu agar tidak ambruk.

BACA JUGA:DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan