DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu

Jokowi gelar rapat kabinet perdana di IKN pada Senin, 12 Agustus 2024--Youtube Sekretariat Presiden--

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) meskipun DPR RI batal mengesahkan Revisi UU Pilkada. Jokowi menegaskan bahwa penerbitan Perppu tidak ada dalam rencananya.

"Tidak ada, bahkan dalam pikiran pun tidak ada," ujar Jokowi saat menghadiri Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus.

Jokowi menyadari adanya kritik dari masyarakat terhadap RUU Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa urusan tersebut adalah kewenangan DPR RI. "Itu adalah wilayah legislatif, wilayah DPR," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan bahwa pemerintah sepenuhnya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. "Ya," jawab Jokowi singkat.

BACA JUGA:Mantap Maju Pilkada Belitung 2024: Isyak Meirobie Gandeng Tokoh Religius Sebagai Wakil

BACA JUGA:PDIP Tawarkan Kesempatan Kerja Sama dengan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta

Meskipun demikian, Jokowi mengapresiasi aksi demonstrasi yang muncul sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada. Menurutnya, aksi tersebut adalah wujud dari hak demokrasi yang harus dihargai.

"Itu bagus, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan. Ia memastikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

RUU Pilkada telah menimbulkan pro dan kontra karena dianggap dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah pada Rabu, 21 Agustus.

Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Selain itu, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan usia minimum calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun saat penetapan calon. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan