PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online, dari Money Changer Hingga Ekspor-Impor

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih -Dok. FMB9---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa para pelaku judi online semakin cerdik dalam mengembangkan strategi untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. 

Berbagai modus mulai dari money changer hingga kedok bisnis ekspor-impor digunakan untuk mencuci uang hasil dari perjudian daring.

Dalam seminar daring Forum Merdeka Barat 9, Senin, 19 Agustus 2024, Tuti menjelaskan bahwa PPATK sering menemukan money changer sebagai sarana utama pencucian uang bagi pelaku judi online. 

Modus ini memungkinkan mereka menukar hasil kejahatan dengan valuta asing dan memasukkannya kembali ke dalam sistem perbankan tanpa menimbulkan kecurigaan.

BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida: 8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Tegaskan Tidak Ada Dendam

BACA JUGA:KPK Kirim Surat Ingatkan 4 Pejabat yang Baru Dilantik Segera Laporkan LHKPN

"Modus ini sering kali terlihat seperti aktivitas biasa di pasar valuta asing, tetapi pada kenyataannya, ini adalah bagian dari jaringan pencucian uang yang terorganisir," ungkap Tuti.

Tidak hanya menggunakan money changer, pelaku juga memanfaatkan transaksi ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan aliran dana ilegal. 

Mereka akan mendirikan perusahaan palsu atau menyalahgunakan perusahaan yang sah untuk menciptakan transaksi bisnis yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

“Transaksi ekspor-impor fiktif ini memungkinkan mereka mengirimkan dana dalam jumlah besar ke luar negeri, seolah-olah itu adalah bagian dari aktivitas bisnis resmi,” bebernya.

BACA JUGA:Kepala Badan Gizi Nasional Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Mulai Januari 2025

BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Resmi Dibentuk untuk Jalankan Program MBG, Dadan Hindayana Jadi Kepala

PPATK juga menemukan pola baru di mana rekening-rekening atas nama pelajar atau individu berpenghasilan rendah digunakan untuk memfasilitasi transaksi besar. 

Dengan memanfaatkan rekening yang terdaftar atas nama orang-orang dengan profil ekonomi rendah, pelaku berharap aktivitas mereka luput dari pengawasan bank karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan