PPATK Ungkap Modus Baru Judi Online, dari Money Changer Hingga Ekspor-Impor

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih -Dok. FMB9---

“Dengan sengaja memanfaatkan rekening-rekening ini, mereka berharap terhindar dari deteksi sistem pengawasan, terutama karena tidak ada kecurigaan yang melekat pada pemilik rekening tersebut,” tambah Tuti.

Untuk menghadapi tantangan ini, PPATK telah mengadopsi strategi kolaboratif, bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Kepolisian. Langkah ini bertujuan memperkuat analisis transaksi keuangan serta memastikan setiap tindakan penegakan hukum didukung oleh data yang kuat dan akurat.

BACA JUGA:Dilantik Jadi Menteri ESDM, Harta Kekayaan Bahlil Capai Rp310 Miliar Tanpa Utang

BACA JUGA:Bahlil Fokus Optimalkan Lifting Minyak dan Transparansi Perizinan Disisa Masa Jabatannya

“Kerja sama lintas sektor ini adalah kunci utama dalam memerangi kejahatan judi online yang semakin kompleks. Kami terus meningkatkan analisis keuangan dan berbagi informasi dengan berbagai lembaga terkait agar setiap tindakan memiliki dasar yang jelas,” ungkap Tuti.

Dengan sinergi dan komitmen penuh dari berbagai pihak, PPATK berharap pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi serta ketertiban sosial di masyarakat. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan