Hendrya Sylpana

Kasus Korupsi Proyek PT Timah, Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru

Pihak Kejati Babel saat mengantarkan tersangka Alwin Albar yang mengenakan rombi orange dan bertopi ke Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kamis 4 Januari 2024 (Babel Pos)--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG -  Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan cutting suction dredge (CSD) dan washing plant 2017 milik PT Timah Tbk  kembali menyeret 1 orang tersangka baru. 

Kali ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menetapkan mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah 2018, Alwin Albar sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Tersangka kedua proyek pengadaan CSD dan washing plant milik PT Timah yang berlokasi di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, langsung ditahan penyidik pada Kamis siang, 4 Januari 2024.

Sebelum ditahan dan dan dijebloskan ke sel Lapas Bukit Semut Sungailiat, Alwin Albar sudah diperiksa selaku tersangka dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 29 miliar itu.

BACA JUGA:Mantan Dirut PT Timah Saksi 2 Korupsi Besar, Diperiksa Kejagung dan Kejati?

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Giliran 2 Karyawan PT Antam Diperiksa Kejagung

Asintel Kejati Babel Fadil Regan mengatakan, penahanan mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah ini untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pengadaan CSD dan washing plant. 

"Tersangka kita tahan demi kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berlangsung," ujar Asintel Fadil Regan kepada Babel di sela-sela penahanan Alwin Albar.

Penyidik Pidsus Kejati Babel sebelumnya sudah menetapkan tersangka perdana proyek pengadaan CSD dan washing plant milik PT Timah. Yaitu Dr Ichwan Azwardi Lubis selaku pimpinan proyek.

Usai diperiksa penyidik selaku tersangka, Ichwan Azwardi dikenakan rombi orange dan kemudian digiring ke dalam mobil tahanan untuk dijebloskan ke sel tahanan Tuatunu Pangkalpinang. 

Sehari sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Thobrani juga diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Babel sebagai saksi dugaan kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Tim Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Timah

BACA JUGA:Kejagung Dalami Korupsi Timah, Sejumlah Tempat di Bangka Belitung Kembali Digeledah

Sumber di Kejati Babel mengungkapkan bahwa beberapa pejabat PT Timah telah menjalani pemeriksaan dalam beberapa waktu terakhir, dengan pemeriksaan terakhir melibatkan mantan Dirut Riza Pahlevi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan