Facebook Dihack Penipu Giveaway Baim Wong, Pengusaha Wanita Asal Membalong Lapor Polisi
Yuniarti beserta pengacaranya saat melaporkan ke Polres Belitung, pekan lalu. --
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Mengaku akun facebook dibajak atau dihack orang yang tidak dikenal, pengusaha wanita asal Membalong Yuniarti (39) melaporkan ke Polres Belitung, Sabtu 20 Juli 2024.
"Kita sudah membuat aduan resmi ke Polres Belitung. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, " kata Yuniarti kepada Belitong Ekspres, Minggu 21 Juli 2024.
Yuniarti menjelaskan, pada hari Jumat malam dia hendak membuka media sosial Facebook miliknya dengan akun YuniNoah. Namun, tidak bisa dibuka lantaran ada tulisan log out.
Setelah itu, pada hari Sabtu pagi, beberapa rekannya menanyakan ke dia, apakah postingan di facebook miliknya adalah benar. Yakni promosi bagi-bagi hadiah giveaway dengan menggunakan nama artis Baim Wong.
BACA JUGA:Prestasi Siswi SMK Negeri 1 Tanjungpandan Bikin Bangga, Wakili Babel di FLS2N 2024
BACA JUGA:Bazar Ikan Murah Dorong Penurunan Stunting di Belitung: Strategi Efektif Dinas Perikanan
"Setelah itu saya melihat di ponsel kawan postingan tersebut. Ternyata di akun facebook saya ada postingan saya mendapatkan hadiah giveaway Rp50 juta dari Baim Wong yang disertai bukti transferan," jelas Yuniarti.
Kaget setelah melihat postingan dugaan modus penipuan seolah-olah dirinya mendapatkan hadiah giveaway tersebut, dia akhirnya berkoordinasi dengan rekannya yang bekerja sebagai pengacara.
Hingga akhirnya, dia didampingi sejumlah kawannya pelapor ke Polres Belitung. "Pada saat kita melaporkan, kami didampingi oleh rekan-rekan dari pengacara," ungkapnya.
Wanita pebisnis online ini menghimbau kepada masyarakat khususnya teman-temannya yang berteman di facebook agar tidak memperdulikan akun tersebut jika menawari sesuatu.
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Rusa Bakal Gelar Festival Perahu Layar Tradisional, Meriahkan HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Pj Bupati Belitung Mengundurkan Diri, Ketua DPRD Hormati Keputusan Yuspian
"Kami tidak tanggungjawab jika ada korban yang tipu dengan akun tersebut. Karna mulai dari Hari Jumat 19 Juli 2024 saya sebagai pemilik akun tidak bisa membuka Facebook tersebut, " pungkasnya.
Sementara itu, Boris pengacara Yuniarti mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Mapolres Belitung. Dia menduga yang melakukan perbuatan tersebut adalah orang terdekat korban.