Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon: Tim Hukum Polda Jabar Hadir di Pengadilan
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Polisi Nurhadi Handayani. (Rubby Jovan/Antara)--
BELITONGEKSPRES.COM - Pada Senin, 1 Juli, tim hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghadiri sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon dengan tersangka utama Pegi Setiawan. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung dengan kehadiran 15 anggota tim hukum Polda Jabar. Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani, Kabid Hukum Polda Jabar, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan respons atas undangan resmi dari pengadilan.
"Pada hari ini, 1 Juli, kami dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat, sesuai dengan undangan pengadilan, hadir dengan jumlah sekitar 15 orang untuk mengikuti sidang," ujar Nurhadi Handayani, seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti jalannya sidang praperadilan, meskipun materi persidangan tidak dapat dibahas secara rinci karena sudah masuk ke dalam inti perkara. "Sidang praperadilan ini bisa nanti disimak. Hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kami sampaikan di sini karena menyangkut materi-materi yang dipersidangkan," tambah Nurhadi.
Agenda sidang praperadilan hari ini meliputi pembacaan gugatan dari pemohon, diikuti dengan pemberian jawaban dari pihak Polda Jabar. "Agenda hari pertama ini adalah pembacaan gugatan dari pemohon dan pemberian jawaban dari kami," jelas Nurhadi Handayani.
BACA JUGA:Aturan Penerbangan, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Termasuk 9 Barang Lainnya
Insank Safrudin, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan apresiasinya atas kehadiran tim hukum Polda Jabar di persidangan. "Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," ungkap Insank Safrudin.
Ia juga menyebutkan bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan terdiri dari 22 orang yang siap membantu jalannya sidang praperadilan ini. "Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," papar Insank.
Sementara itu, Dal Yusra, Humas Pengadilan Negeri Bandung, menegaskan bahwa persiapan sidang praperadilan telah dilakukan dengan baik, termasuk koordinasi terkait pengamanan. "Kebetulan sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang," jelas Dal Yusra.
Ia juga menambahkan bahwa pihak pengadilan telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan pengamanan selama jalannya sidang agar tetap kondusif. "Pengadilan telah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, selalu mempersiapkan diri untuk sidang apa pun. Untuk pengamanan, ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan," terang Dal Yusra.
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Gugatan Praperadilan Dikabulkan PN Bandung
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Berkas Tersangka Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat
Di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan, menampilkan gambar wajah Pegi dengan seragam tahanan serta sejumlah tanda tangan masyarakat yang mendukungnya dan menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ini. Hingga kini belum diketahui apakah Pegi akan hadir di sidang atau tidak, namun ayahnya, Rudi Irawan, telah tiba di lokasi persidangan. Sidang digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.(jpc)