Tolak Pemblokiran X (Twitter), Netizen Serbu Akun Pejabat Kominfo

Instagram Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pengerapan diserbu netizen yang protes rencana pemblokiran platform X. (istimewa)--

BELITONGEKSPRES.COM - Pengguna media sosial X (Twitter) bereaksi keras terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi tersebut. 

Reaksi ini muncul setelah X dikabarkan akan mengizinkan konten pornografi di platformnya. Menyikapi hal ini, netizen menyerbu akun Instagram milik Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pengerapan, yang mengancam pemblokiran X.

Berbagai komentar mulai bermunculan di unggahan terbaru Semuel. Tidak hanya pengguna yang sering menyuarakan kritik, tetapi juga para pelaku usaha yang menggunakan X sebagai media promosi turut berpartisipasi. Mereka menyampaikan protes dan memintanya mempertimbangkan kembali rencana pemblokiran.

Pantauan JawaPos.com menunjukkan bahwa unggahan terakhir di akun Instagram Semuel hanya mendapatkan 212 like, namun komentar melonjak hingga ribuan, meskipun unggahan tersebut sudah dipublikasikan sejak 21 April 2023.

BACA JUGA:DPR Tekankan Kriteria DTKS Harus Jadi Patokan Penerima Bansos, Bukan Kekalahan Judi Online

BACA JUGA:Kemenkominfo Temukan Indikasi TPPO di Balik Maraknya Judi Online Asia Tenggara

Beberapa komentar berisi tagar #tolakblokirX, mencerminkan ketidaksetujuan pengguna terhadap langkah Kominfo. Beberapa pengguna bahkan menuding bahwa pemerintah hanya ingin membungkam kritik yang sering muncul di X.

"Banyak kasus yang muncul karena X, dan sekarang mereka ingin menghilangkannya. Sudah terbaca arahnya ke mana," tulis salah satu pengguna Instagram pada Minggu, 16 Juni.

"Apa rencana Kominfo untuk memberi info real-time soal gempa jika X diblokir? Diskusikan dulu dengan BMKG," tambah pengguna lain.

Selain itu, ada juga netizen yang mengungkapkan bahwa mereka mencari nafkah melalui aplikasi X. "Pak, saya cari duit lewat X, jangan diblokir dong. Mau tanggung jawab atas mata pencaharian saya?"

BACA JUGA:Aggota Koramil Sinak Papua Tengah Tewas Ditembak KKB

BACA JUGA:Jokowi Tandatangani Keppres 21/2024, Satgas Pemberantasan Judi Online Resmi Dibentuk

Sebelumnya, Kemkominfo memang telah mengancam akan memblokir X (Twitter) jika tetap mengizinkan konten pornografi di platform tersebut. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pengerapan, menyatakan bahwa pemblokiran ini diperlukan karena X harus mematuhi peraturan di Indonesia yang melarang konten pornografi di media sosial.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan