Kejagung vs Jenderal B, Pertarungan Hukum di Skandal Korupsi Timah
Ilustrasi Jenderal bintang 4 (purn) berinisial B--
BELITONGEKSPRES.COM - Isu kasus korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022 yang melibatkan Jenderal bintang 4 (purn) berinisial B tampaknya akan terus menjadi misteri sepanjang masa.
Meskipun sering dibahas dan diulas oleh berbagai pihak, keterlibatan Jenderal purnawirawan Polri ini dalam kasus korupsi PT Timah terus menjadi wacana yang belum terungkap sepenuhnya.
Jenderal B, yang dikenal memiliki posisi strategis dalam tata niaga PT Timah, tidak hanya dianggap sebagai pelindung (beking), tetapi juga pemain kunci dalam skandal ini.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menjadi sorotan tajam publik dan para pengamat, termasuk eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.
Said Didu mengungkapkan bahwa Jenderal B, mantan Jenderal Bintang 4 Polri, memiliki peran penting dalam kasus korupsi ini.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kekayaan Kepala Dinas ESDM Babel Terungkap
BACA JUGA:Polres Bangka Tangkap 8 Penyalahguna Narkoba, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Menurutnya, tidak mengherankan jika Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, diintai oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ironisnya, dua anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian tersebut ketahuan, dengan satu anggota bernama Bripda Iqbal Mustofa tertangkap dan yang lainnya berhasil kabur.
Tidak hanya pengintaian, gedung Kejaksaan Agung yang berseberangan dengan Mabes Polri di Jakarta Selatan juga menjadi sasaran teror.
Pada Selasa, 21 Mei 2024, gedung Kejagung dihebohkan oleh kehadiran drone yang diduga digunakan untuk mengintai.
Keesokan harinya, mobil satuan Brimob dan konvoi pengendara sepeda motor berhenti di depan gedung Kejagung, menambah ketegangan.
Said Didu menduga kuat bahwa pengintaian dan teror terhadap Jampidsus Febrie dan Kejagung dilakukan atas arahan Jenderal B. "Publik paham siapa inisial 'B' tersebut," cuitnya di media sosial X pada Jumat, 26 Mei 2024.
Tak Sekadar Bekingan