Jadwal PPDB SD Tahun 2024/2025 Belitung, Disdikbud Jelaskan Syarat Minimal Usia

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Belitung Yuswardi--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 Tingkat Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Belitung dijadwalkan 18 Juni sampai dengan 22 Juni 2024 mendatang.

Saat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung sedang tahap persiapan, guna menyambut pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 tersebut.

"Untuk persiapan, baik Perbup sedang proses penandatangan PJ Bupati dan Juknis ditandatangani oleh kepala dinas, itu masih proses penyusunan," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Belitung Yuswardi, Kamis 23 Mei 2024.

Ia memastikan pelaksanaan PPDB pada bulan Juni 2024 mendatang. Mereka masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya, di antaranya pendaftaran secara online. Oleh karena itu, akan ada pembangian baik pendaftaran SD maupun SMP, sehingga tidak bentrok.

"Jika ada kesulitan pada saat melakukan pendaftaran online nanti, bisa datang ke sekolah atau dinas, bisa kita bantu nanti. Intinya mereka ingin sekolah," kata Yuswardi.

BACA JUGA:Bawaslu Belitung Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024

BACA JUGA:BPBD Belitung Catat Sebanyak 267 Kejadian Bencana Sepanjang Tahun 2023

Ia menjelaskan, persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 SD adalah tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Lalu, sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun sampai dengan 12 tahun.

Persyaratan usia masuk SD paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

"Ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional dengan nilai usia mental cukup," jelas Yuswardi.

Kemudian, ia menambahkan, dokumen lain yang harus dipersiapkan yakni kartu keluarga dan akta kelahiran. Lantas untuk jalur penerimaan juga ada empat yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali serta prestasi. "Tahun ajaran baru akan dimulai pada 15 Juli mendatang," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan