4 Mobil Mewah Tersangka Korupsi Timah Kembali Disita, Termasuk 4 Smelter di Pangkalpinang

KOLASE: 4 Mobil mewah tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto yang dista Tim Penyidik Kejagung --Kejagung

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali menyita empat mobil mewah milik tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.

Pada Jumat, 19 April 2024, dua mobil mewah Toyota Vellfire dan Lexus, telah disita dari tersangka Harvey Moeis. Selain itu, dua kendaraan milik tersangka lainnya, Robert Indarto, juga turut disita.

Penyitaan mobil-mobil mewah tersangka korupsi timah itu dibenarkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Menurut Kuntadi, kendaraan yang disita dari tersangka Robert Indarto adalah Zenix dan Mercy.

Selain korupsi, Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan suami dari artis ternama Sandra Dewi tersebut.

Sementara itu, ada juga dugaan terhadap jet pribadi yang dimiliki oleh Harvey Moeis. Namun, belum ada kepastian terkait penyitaan jet pribadi tersebut.  Namun, penyidik Kejagung masih melakukan penelusuran.

BACA JUGA:Kejagung Tracing Aset Tersangka Harvey Moeis, Terkait Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Wakapolda Babel Dorong Penanganan Kasus Timah, Polisi Tetap Netral dan Profesional

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa pihak penyidik membutuhkan klarifikasi lebih lanjut terkait kepemilikan jet tersebut. Bila memang terkait kasus korupsi, maka juga akan disita.

"Saat ini, semua informasi, termasuk yang diperoleh dari media sosial atau masyarakat, akan kami telusuri secara menyeluruh dalam proses pelacakan aset," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Diketahui bahwa Tim Penyidik Kejagung masih terus aktif dalam menangani kasus korupsi timah. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 180 orang yang diperiksa sebagai saksi, serta 16 tersangka yang ditetapkan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, Tim Penyidik Kejagung menaikkan status Harvey Moeis sebagai tersangka ke 16 kasus dugaan korupsi timah periode tahun 2015-2022.

BACA JUGA:Gelombang PHK Karyawan Smelter di Bangka Belitung, Akibat Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Menguak Kontroversi Kasus Korupsi Timah, Apakah Pesohor Lain Ikut Terlibat?

Harvey Moeis, yang merupakan perwakilan dari PT RBT, diduga terlibat dalam serangkaian kegiatan terkait penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan