Kejagung Tracing Aset Tersangka Harvey Moeis, Terkait Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi dan Suami Harvey Moeis (instagram)--
BELITONGEKSPRES.COM, Meskipun klaim tentang penyitaan uang sebesar Rp 76 miliar dan emas batangan terhadap Harvey Moeis pada saat penggeledahan ternyata tidak benar, Kejagung RI masih terus melakukan proses aset tracing terhadap suami dari Artis Sandra Dewi ini.
Hingga saat ini, juga belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung terkait keterlibatan sejumlah tokoh terkenal. Terutama dari kalangan artis, yang diduga terlibat seiring dengan munculnya Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich.
Kejagung memang tengah melakukan pengecekan terhadap seluruh asal-usul kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis, termasuk jet pribadinya. Namun, hingga saat ini, hanya dua mobil mewah yang berhasil disita.
Sejak penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dan penahannya oleh Kejagung, berbagai pemberitaan yang mengindikasikan hoaks bermunculan. Namun, pihak Kejagung membantah klaim-klaim tersebut.
BACA JUGA:Kisah Sandra Dewi & Harvey Moeis, Kehidupan Mewah, Tabir Misteri dan Sorotan Publik
BACA JUGA:Pernyataan Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Bantah Penyitaan Rp 76 Miliar dan Emas
Belakangan ini, juga muncul beberapa inisial nama tokoh terkenal dari kalangan artis yang diduga turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor perdagangan timah. Namun, hal ini juga dibantah oleh Kejagung.
Ketut Sumedana, juru bicara Kejagung, tampak berhati-hati dalam memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang menghebohkan publik. Klarifikasi terbaru yang diberikannya hanya berkaitan dengan perpanjangan masa penahanan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebesar 40 hari ke depan.
"Apakah jet pribadi itu milik pribadi atau bukan, kita akan telusuri dan membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan," ungkap Ketut dalam pernyataannya baru-baru ini.
"Segala informasi yang kami terima dari media sosial atau langsung dari masyarakat akan kami telusuri dalam proses aset tracing," tegasnya.
Saat ini, Kejagung telah kembali bergerak. Sudah hampir 180 orang yang diperiksa sebagai saksi, dengan 16 orang di antaranya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.