Besaran Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia, Dari Rp10 Juta Hingga Rp36 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada puluhan petugas Pemilu meninggal dunia dan ribuan jatuh sakit.-Intan Afrida Rafni---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa tersedia uang santunan bagi petugas pemilu yang meninggal dunia.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 83 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 mengenai santunan kecelakaan kerja bagi Badan Adhoc.

Menurut Hasyim Asy'ari, pasal tersebut menyebutkan bahwa jika anggota badan Adhoc mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, KPU dapat memberikan santunan.

"Santunan Kecelakaan Kerja yang Meninggal Dunia bagi Penyelenggara Ad Hoc Pemilu diatur Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023," ujarnya.

Besaran santunan untuk keluarga korban telah ditetapkan sebesar Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.

BACA JUGA:Perolehan Suara Komeng Tak Terbendung di DPD Jawa Barat

BACA JUGA:Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu Melebihi Batas Toleransi Stamina

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan," tambah Hasyim Asy'ari.

KPU RI mencatat bahwa terdapat 35 petugas pemilu yang meninggal dunia saat hari pencoblosan pada 14-15 Februari 2024. Selain itu, terdapat 3.909 petugas Pemilu yang sakit.

"Meninggal 35 orang dengan rincian, PPS 3 orang, KPPS 23 orang, Linmas 9 orang. Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, dan Linmas 316 orang," jelas Hasyim Asy'ari.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa penyebab meninggalnya puluhan petugas pemilu adalah karena faktor kelelahan.

BACA JUGA:AirAsia Bakal Sediakan Kursi Gratis untuk Liburan, Buruan Cek

BACA JUGA:KBB Tembaki Pesawat Wings Air di Bandara Yahukimo, Peluru Menembus Kabin

"Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal, tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid, gitu. Nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan," ujar Idham Holik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan