Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu Melebihi Batas Toleransi Stamina

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan perlunya mitigasi kondisi fisik bagi petugas Pemilu untuk diantisipasi lebih awal guna menghadapi jam kerja yang melebihi batas toleransi stamina.

"Mereka bekerja lebih dari 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus, khusus dan berat," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat evaluasi kesehatan petugas Pemilu di Gedung Kemenkes Jakarta, Senin, 19 Februari.

Budi menjelaskan bahwa skrining kesehatan yang lebih awal juga telah diterapkan oleh Korps TNI dalam mempersiapkan prajuritnya, jauh sebelum mereka ditempatkan dalam tugasnya.

Terhadap ketentuan waktu kerja, Budi menegaskan bahwa peraturan yang mengatur jam kerja dalam Pasal 77 hingga Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan waktu kerja selama 7 jam dalam satu hari, dan 40 jam dalam satu minggu untuk enam hari kerja.

BACA JUGA:KPU: Sirekap Bukan Hasil Resmi Penentu Akhir, Hanya Bentuk Transparansi

BACA JUGA:Penghuni IKN Dibatasi 2 Juta Penduduk, Ini Alasannya

Budi menekankan bahwa jam kerja yang berat bagi petugas Pemilu harus diimbangi dengan upaya mitigasi kesehatan yang lebih awal, salah satunya melalui skrining kesehatan.

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyediakan aplikasi skrining kesehatan gratis di platform JKN Mobile.

Selain itu, Puskesmas di seluruh daerah di Indonesia telah dilengkapi dengan alat skrining kesehatan seperti cek tekanan darah, denyut jantung, dan saturasi.

Budi juga mengusulkan agar skrining kesehatan bagi petugas Pemilu dilakukan sebelum mereka mendaftar di KPU.

Kemenkes bersama otoritas terkait telah merencanakan pertemuan lanjutan dengan sejumlah otoritas terkait untuk menyempurnakan sistem deteksi dini kesehatan bagi petugas Pemilu.

BACA JUGA:19 Masalah Pemilu 2024 Ditemukan Bawaslu RI

BACA JUGA:Perolehan Suara Komeng Tak Terbendung di DPD Jawa Barat

"Mereka bekerja lembur. Apakah mungkin untuk melakukan skrining kesehatan setiap 6 jam? Kami mempertimbangkan apakah satu Puskesmas dapat mencakup TPS di kecamatan yang berisiko tinggi, setidaknya untuk didatangi," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan