Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP-K
Menteri Satryo Soemantri-Joanito de Saojoao-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan anggaran di sektor pendidikan tinggi, termasuk untuk beasiswa dan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pengurangan alokasi dana pendidikan akibat langkah efisiensi anggaran yang diambil pemerintah. Satryo menekankan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara, sehingga pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Kami memastikan tidak ada pemotongan untuk beasiswa dan KIP-K,” jelas Satryo dalam keterangannya pada Selasa, 18 Februari.
Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, alokasi untuk pendidikan tinggi tidak akan terpengaruh. Mahasiswa penerima beasiswa dan KIP-K dapat tenang, karena bantuan yang mereka terima tidak akan berkurang.
BACA JUGA:KPK Jadwalkan Panggilan Kedua pada Kamis 20 Februari, Hasto Janji Penuhi Panggilan
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Rp 3,84 Triliun, Menkomdigi Pastikan Layanan Publik Tak Terdampak
“Proses efisiensi yang kami lakukan tidak akan mempengaruhi alokasi anggaran pendidikan tinggi. Biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi juga tidak akan mengalami kenaikan,” ujarnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap dapat meredakan isu yang beredar tentang kemungkinan pengurangan dana pendidikan yang dapat membebani mahasiswa. Kemdiktisaintek berkomitmen menjaga stabilitas biaya pendidikan tinggi dan memastikan dukungan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap terjaga.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana pendidikan, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan kepastian ini, diharapkan mahasiswa dan calon mahasiswa dapat merencanakan pendidikan mereka tanpa khawatir mengenai biaya atau berkurangnya bantuan yang diterima. (beritasatu)