MUI Dorong Pemerintah Rumuskan Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, K.H Masduki Baidlowi (kedua kiri) ketika ditemui usai Musyawarah Kerja Nasional (Murkenas) ke-4 MUI di Jakarta, Kamis (19/12/2024)-Prisca Triferna- ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera merumuskan peraturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara lain. 

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi, menegaskan pentingnya langkah ini demi melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.

"Pembatasan ini penting karena dampaknya sangat signifikan. Negara tetangga seperti Australia sudah menerapkan batasan usia 16 tahun. Kami berharap pemerintah segera merancang aturan, entah mengikuti model Australia atau menyesuaikannya dengan kebutuhan Indonesia," ujar Masduki usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI di Jakarta, Kamis.

Masduki menambahkan bahwa MUI belum menentukan usia ideal untuk pembatasan tersebut, tetapi menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami dan menerima kebijakan yang akan diterapkan. Menurutnya, pemerintah harus mengatasi kesenjangan kemampuan digital antara masyarakat perkotaan dan pedesaan agar pembatasan media sosial dapat diberlakukan secara merata dan efektif.

BACA JUGA:MK Jadwalkan Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 Pada 8 Januari 2025

BACA JUGA:Mendikdasmen dan Kemendes PDT Kolaborasi Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Selain pembatasan usia, MUI juga menyoroti pentingnya etika di dunia digital. "Etika digital harus menjadi perhatian utama. Akhlak yang kita pegang dalam kehidupan nyata perlu diterapkan juga di ranah digital," kata Masduki. Ia berharap nilai-nilai budaya khas Indonesia dapat menjadi landasan dalam membangun komunikasi yang sehat di media sosial.

MUI menekankan bahwa membangun budaya digital yang positif adalah langkah penting untuk menciptakan interaksi yang bermartabat di platform digital. Selain itu, Masduki mengingatkan bahwa keamanan dunia digital harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan dorongan ini, MUI berharap pemerintah dapat segera menghadirkan regulasi yang komprehensif, tidak hanya melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, tetapi juga membangun ekosistem digital yang berlandaskan etika dan budaya khas Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan