Dinilai Terlau Mahal, Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD untuk Efisiensi
Presiden Prabowo Subianto berjalan menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). -Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
BELITONGEKSPRES.COM - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat, membawa perdebatan baru di tengah dinamika politik Indonesia.
Ide ini, yang sebelumnya diterapkan pada era Orde Lama dan Orde Baru, kini diusulkan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di peringatan HUT ke-60 Partai Golkar.
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menekan biaya politik yang dinilai terlalu tinggi. “Negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, hanya memilih anggota legislatif, dan merekalah yang menentukan kepala daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti dampak finansial pilkada langsung, di mana anggaran yang dikeluarkan mencapai puluhan triliun rupiah dalam waktu singkat. Selain itu, ia juga menyinggung dinamika pascapilkada yang sering kali menyisakan kekecewaan bagi pihak yang menang maupun kalah.
BACA JUGA:Jasa Titipan Jadi Modus Baru Rokok Ilegal, Ini Tanggapan DJBC
BACA JUGA:3 Amanat Presiden Prabowo Jadi Fokus BP Haji dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia
Namun, ide ini bukan tanpa kritik.
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa pilkada langsung lahir sebagai respons atas kurangnya representasi rakyat pada masa lalu. Menurutnya, praktik politik uang menjadi salah satu masalah utama dalam pemilihan oleh DPRD. "Ada jual beli suara, kursi, dan dukungan di antara anggota DPRD," ujarnya.
Titi juga menegaskan bahwa kembalinya sistem lama tidak otomatis menghilangkan biaya politik tinggi. Masalah mendasar, seperti lemahnya penegakan hukum dan integritas partai politik, belum terselesaikan. "Mengembalikan pilkada ke DPRD hanya memindahkan persoalan dari ruang publik ke ruang tertutup," tambahnya.
Selain itu, kekecewaan masyarakat terhadap hasil pilkada DPRD di masa lalu pernah memicu protes keras, bahkan perusakan kantor DPRD. Hal ini menandakan adanya ketidakpercayaan yang dapat mengganggu stabilitas politik lokal.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, berpandangan bahwa perbaikan sistem politik harus dimulai dari penguatan institusi partai. Ia menekankan pentingnya reformasi partai politik untuk menciptakan ekosistem politik yang sehat.
BACA JUGA:BPOM Musnahkan Bahan Baku Obat Berbahaya Senilai Ratusan Miliar di Semarang
BACA JUGA:BPKH dan BP Haji Dorong Sinergi Atasi Masalah Antrean Haji di Indonesia
Evaluasi sementara Pilkada Serentak 2024 menunjukkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 71 persen secara nasional, meski masih ada kendala teknis di sejumlah daerah, seperti Papua, akibat faktor keamanan.