Terdakwa Korupsi Lapangan Bola di Belitung Divonis 1,5 Tahun, Dari Tuntutan 6 Tahun

Terdakwa Iwan Sahie alias Agiok usai menjalan sidang vonis di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang-Ist-

"Setelah mendengar putusan tersebut, JPU Kejari menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk mengajukan banding," pungkas Riki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan