Terdakwa Korupsi Lapangan Bola di Belitung Divonis 1,5 Tahun, Dari Tuntutan 6 Tahun
Editor: Yudiansyah
|
Sabtu , 07 Dec 2024 - 23:14

Terdakwa Iwan Sahie alias Agiok usai menjalan sidang vonis di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang-Ist-
"Setelah mendengar putusan tersebut, JPU Kejari menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk mengajukan banding," pungkas Riki.