Ada Ancaman Pasca Pilkada Beltim 2024, Pengacara Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Diintimidasi
Pengacara Adetia Sulius Putra SH-Ist-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Advokat dari Kantor Hukum Sulius Putra dan Partner, Adetia Sulius Putra, SH, menyatakan keprihatinannya atas adanya laporan dugaan intimidasi dan ancaman yang diterima masyarakat pasca Pilkada Belitung Timur (Beltim) 2024.
Menurut Pengacara Adetia Sulius Putra, tindakan intimidasi dan ancaman tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak demokrasi masyarakat Kabupaten Beltim.
"Kami sangat menyesali kalau ada perbuatan-perbuatan semacam itu, terutama kepada masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya. Seharusnya, tidak boleh ada intimidasi atau ancaman dalam bentuk apapun kepada mereka," ujar Adetia dalam pernyataannya, Kamis 5 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa intimidasi dan ancaman memiliki sanksi hukum yang tegas di Indonesia. Dalam Pasal 335 KUHP, ancaman pidananya jelas diatur.
BACA JUGA:KPU Beltim Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Kamarudin-Khairil Unggul
BACA JUGA:Pilkada 2024: Tingkat Partisipasi Warga Beltim Tertinggi di Babel
Selain itu, Pasal 29 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 45B UU ITE, memberikan sanksi berat jika ancaman dilakukan secara elektronik.
Adetia juga mengajak masyarakat Beltim untuk berani melapor jika mengalami intimidasi atau ancaman. Kantor Hukum Sulius Putra dan Partner siap memberikan pendampingan hukum.
"Kalau ada masyarakat Beltim yang merasa terancam, terintimidasi, atau mengalami tekanan dalam bentuk apapun, jangan sungkan untuk menghubungi kami. Saya, Adetia Sulius Putra siap mendampingi bapak, ibu, saudara, dan seluruh keluarga yang membutuhkan perlindungan hukum," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama dalam konteks demokrasi yang harus berjalan jujur dan adil.
BACA JUGA: KPU Beltim Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Kamarudin-Khairil Raih 44.949
BACA JUGA:Ketua KPU Babel Buka Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada Beltim 2024
"Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi intimidasi di tengah masyarakat. Demokrasi harus kita jaga bersama," tutup Adetia.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan hukum, masyarakat dapat menghubungi Kantor Hukum Sulius Putra dan Partner di alamat atau kontak resmi yang tersedia.