Menko Polkam: Indonesia Tak Hanya Darurat Judi Online, Tapi Juga Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat lainnya membeber hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika.-Syahrul Yunizar-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, kembali menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius, tidak hanya dari judi online, tetapi juga dari peredaran narkoba. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat Desk Pemberantasan Narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam paparannya, Budi Gunawan menyatakan bahwa pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan perlunya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar Budi.
Situasi ini didukung oleh data yang mengkhawatirkan. Pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia muda, yakni remaja berumur 15 hingga 24 tahun. Peredaran narkoba kini tak lagi terbatas pada kota-kota besar, tetapi telah menyebar hingga ke pedesaan dan pelosok tanah air.
BACA JUGA:Mensos Berencana Jadi Mediator Kisruh Donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Novianti
Tak hanya itu, laporan intelijen keuangan menunjukkan bahwa pada 2022, nilai perputaran uang dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika mencapai Rp 99 triliun. Fakta ini semakin menguatkan bahwa Indonesia telah menjadi target utama perdagangan narkoba internasional, bahkan mulai berperan sebagai salah satu produsen.
“Indonesia tidak hanya sekadar menjadi konsumen, tetapi juga sudah menjadi target pasar utama dan salah satu produsen narkoba di dunia. Ini adalah kondisi darurat yang membutuhkan respons luar biasa,” tegas Budi Gunawan.
Dengan kondisi ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperketat langkah pemberantasan, melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, BNN, dan elemen masyarakat. Langkah kolektif ini diharapkan dapat menekan laju peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman yang semakin meluas. (jpc)