Melihat Layanan Pengaduan di OJK
Pengunjung mengabadikan papan nama Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.--(ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Kehadiran layanan Kontak 157 hingga IASC merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sektor jasa keuangan.
Harapannya, pemberian informasi dan layanan pengaduan dapat mencerahkan atau memberi edukasi sekaligus literasi jasa keuangan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya dari lintas sektor terkait penipuan dengan beragam modus dapat ditangani cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. (Antara)